Tidak Punya Usaha Ingin Mengajukan KUR Mandiri? Bisa, Berikut Syarat dan Penjelasannya

- 28 Mei 2024, 16:00 WIB
Tidak Punya Usaha Ingin Mengajukan KUR Mandiri? Bisa, Berikut Syarat dan Penjelasannya
Tidak Punya Usaha Ingin Mengajukan KUR Mandiri? Bisa, Berikut Syarat dan Penjelasannya /

Lintas Wonogiri - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah yang berfokus pada pemberian modal kerja bagi pengusaha kecil dan menengah di Indonesia.

Melalui berbagai bank yang bekerja sama dengan pemerintah, KUR memberikan kesempatan bagi berbagai kalangan untuk mengajukan pinjaman, termasuk bagi yang tidak memiliki usaha sendiri.

Salah satu tujuan utama dari KUR adalah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha produktif, serta untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Juga: Dimana Bisa Pinjam Uang Langsung Cair? 5 Aplikasi Pinjaman Online 500 ribu Langsung Cair

Program ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Meskipun demikian, tidak semua orang harus memiliki usaha untuk bisa mengajukan KUR.

Ada Beberapa Persyaratan untuk Menjadi Penerima KUR Mandiri

1. Usaha mikro, kecil, dan menengah.

2. Usaha dari anggota keluarga karyawan yang memiliki penghasilan tetap atau pekerja migran Indonesia.

3. Usaha dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Apakah Pinjaman KUR BRI Bisa di Top Up? Berikut Syarat Top Up KUR BRI 2024 dan Cara Pengajuan

4. Usaha di wilayah perbatasan dengan negara lain.

5. Usaha pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, atau pegawai yang akan segera pensiun.

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah seperti KUBE atau Gapoktan.

7. Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

8. Calon pekerja migran atau peserta magang di luar negeri.

9. Usaha dari ibu rumah tangga.

Dari 12 syarat di atas, ada dua kategori yang dapat menerima KUR meskipun tidak memiliki usaha sendiri, yaitu calon peserta magang di luar negeri dan calon pekerja migran.

Selain itu, penyaluran KUR Mandiri juga memberikan prioritas pada sektor-sektor tertentu, seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pariwisata, dan sektor produksi lainnya.

Dengan adanya program KUR ini, diharapkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah dan membantu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Program ini juga membuka peluang bagi berbagai kalangan untuk mengembangkan potensi bisnis mereka tanpa harus memiliki usaha secara formal.

Melalui berbagai syarat dan prioritas sektor yang ditetapkan, KUR Mandiri memberikan peluang bagi masyarakat Indonesia untuk memperoleh pendanaan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha.

Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah