Inilah 11 Alasan Lesti Kejora dan Korban KDRT Lain Susah Melepaskan Pasangan Meski Terus Disakiti

- 17 Oktober 2022, 21:24 WIB
Ilustrasi. Kekerasan dalam rumah tangga dalam Islam sangat jelas hukumnya, yakni haram. Lantas bagaimana bila istri mengajukan cerai karena ada KDRT?
Ilustrasi. Kekerasan dalam rumah tangga dalam Islam sangat jelas hukumnya, yakni haram. Lantas bagaimana bila istri mengajukan cerai karena ada KDRT? /Foto: Karolina Grabowska/Pexels/

Pernikahan, anak-anak, dan keuangan bersama seringkali menjadi alasan besar mengapa sebagian orang dalam hubungan yang kasar tetap tinggal di dalamnya.

Itulah 11 alasan yang mungkin bisa membuat seseorang tetap bertahan dan tidak begitu saja melepaskan pasangan yang telah menyakitinya.*** (Witri Gustiani/Pikiran-Rakyat.com)

 

Halaman:

Editor: Mila Jelita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x