Inilah 11 Alasan Lesti Kejora dan Korban KDRT Lain Susah Melepaskan Pasangan Meski Terus Disakiti

- 17 Oktober 2022, 21:24 WIB
Ilustrasi. Kekerasan dalam rumah tangga dalam Islam sangat jelas hukumnya, yakni haram. Lantas bagaimana bila istri mengajukan cerai karena ada KDRT?
Ilustrasi. Kekerasan dalam rumah tangga dalam Islam sangat jelas hukumnya, yakni haram. Lantas bagaimana bila istri mengajukan cerai karena ada KDRT? /Foto: Karolina Grabowska/Pexels/


1. Pemahaman bahwa hal tersebut adalah wajar terjadi di masyarakat umum

Ketika seseorang berpikir bahwa perilaku kasar itu normal dalam suatu hubungan, maka ia akan sulit untuk menyadari bahwa hubungan yang ia miliki termasuk kasar dan berbahaya.

2. Merasa tak sanggup jika harus memulai suatu hubungan baru

Baca Juga: Lesti Kejora Buat Inul Daratista Hilang Simpati Karena Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Sebagian orang memilih bertahan karena merasa tidak sanggup jika harus memulai suatu hubungan baru kembali. Ia merasa lelah dan tak sanggup untuk memutar kembali prosesnya dari awal lagi.

3. Terjebak dalam siklus yang sama terus-menerus

Seringkali ketika situasi kasar terjadi, pelaku kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan pernah melakukannya lagi. Tapi nyatanya tidak. Hal ini pun terjadi terus-menerus dan membuat seseorang terjebak.


4. Lebih berbahaya jika meninggalkan

Meninggalkan hubungan yang kasar tidak hanya sulit secara emosional, tetapi juga dapat mengancam jiwa.

Faktanya, waktu paling berbahaya dalam hubungan yang kasar adalah setelah putus. Wanita 70 kali lebih mungkin celaka dalam minggu-minggu setelah meninggalkan pasangannya yang kasar.

Halaman:

Editor: Mila Jelita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x