Panduan Cara Membuat BPJS Kesehatan

- 29 Agustus 2022, 23:21 WIB
cara membuat bpjs kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan /Kris Delima/

WONOGIRI UPDATE.COM - Saat ini BPJS Kesehatan sudah menjadi jaminan kesehatan milik pemerintah yang memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau yang lebih dikenal dengan BPJS telah berdiri sejak tahun 2014.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang mengatur tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, masyarakat cukup membayar iuran bulanan berdasarkan kelas yang diambil setelah mendaftar di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Waspada Cacar Monyet! Ini Orang yang Beresiko Tinggi, Gejala dan Cara Pencegahannya

Bagi individu yang tidak mampu membayar, biayanya akan ditanggung oleh pemerintah melalui program bansos, dan akan didaftarkan sebagai peserta bantuan Iuran atau PBI.

Saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan diwajibkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

Setiap lapisan masyarakat, mau tidak mau harus menjadi anggota BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan?

Baca Juga: Cacar Monyet Menjadi Virus Multi-Negara di Dunia

Untuk mengetahui secara spesifik pengeluaran di setiap kelas, kamu bisa simak biaya iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020. 

Halaman:

Editor: Kris Delima


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x